Tidak hanya tingkat kelulusan, rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA dan SMK/MK tahun ini juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun lalu rerata nilai UN (murni) 6,35, maka tahun ini hanya mencapai 6,12.
"Untuk rata-rata nilai UN tertinggi tahun ini 9,7 dan yang terendah 1,08," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh dalam konferensi pers terkait hasil UN 2013, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Senayan, Senin (19/5/2014).
Sesuai ketentuan, kelulusan peserta didik SMA/sederajat ditetapkan berdasarkan perolehan nilai akhir (NA). Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (Surabaya) itu menjelaskan, NA didapat dengan menjumlahkan 60 persen nilai UN dengan 40 persen nilai ujian sekolah.
"Peserta dinyatakan lulus UN jika nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan nilai tiap mata pelajaran paling rendah 4,0," imbuh Nuh.
Selain itu, M. Nuh mengungkapkan, siswa yang tidak lulus bisa mengikuti ujian Paket C periode kedua pada Agustus mendatang. Kelulusan dari ujian Paket C ini diperhitungkan setara dengan kelulusan UN. Bahkan, hasil ujian paket C juga bisa dipakai mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan ujian masuk perguruan tinggi lainnya.
"Oleh karena itu, tidak boleh putus asa, tetap semangat, nanti insya Allah Agustus masih ada ujian Paket C," ucap Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu.
No comments:
Post a Comment